MRPB Tunggu Tahapan Pendaftaran KPU Untuk Selanjutnya Melakukan Verifikasi Keaslian OAP

Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren, mengapresiasi pernyataan Kepala Suku Besar Arfak, Dominggus Mandacan, yang meminta MRPB untuk menunaikan tugasnya dalam memverifikasi keaslian bakal calon kepala daerah di Papua Barat, termasuk verifikasi terhadap Mohammad Lakotani.

Maxsi menegaskan bahwa MRPB tidak memihak atau menjustifikasi siapa pun sebagai orang Papua asli atau bukan. Verifikasi tidak hanya akan dilakukan terhadap Mohammad Lakotani, tetapi juga terhadap semua bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Papua Barat.

Hingga saat ini, MRPB belum mengetahui siapa saja yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah, namun telah mempersiapkan diri secara optimal,” ungkap MAxsi Nelson Ahoren saat ditemui wartawan, Senin ( 19/08/2024 )

“MRPB sudah siap 100 persen untuk melakukan verifikasi keaslian orang asli Papua. Kami tinggal menunggu tahapan pendaftaran yang dibuka oleh KPU,” ujar Maxsi.

Ia menambahkan bahwa MRPB menunggu hingga KPU membuka tahapan pendaftaran dan KPU menyerahkan dokumen bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepada MRPB untuk bisa dilaksanakan verifikasi. Saat ini, MRPB belum bisa memulai proses tersebut karena belum ada informasi resmi mengenai siapa saja yang akan mencalonkan diri.

Menurut Maxsi, penting bagi MRPB untuk mengetahui siapa saja yang akan maju dalam pemilihan agar verifikasi dapat dilakukan dengan tepat. “Kami harus tahu dulu siapa saja yang akan maju sebelum melakukan verifikasi. Sampai hari ini, kami belum tahu siapa yang akan maju, meskipun ada spekulasi mengenai calon tertentu. Namun, kami akan menunggu pengumuman resmi dari KPU,” lanjutnya.

MRPB menegaskan bahwa verifikasi akan dilakukan secara adil dan transparan terhadap semua bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Papua Barat. Maxsi juga menekankan bahwa MRPB tidak akan menjustifikasi siapa pun sebagai orang asli Papua tanpa melalui proses verifikasi yang sah.

MRPB telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan verifikasi keaslian calon, dan secara teknis sudah siap melaksanakan tugas tersebut. Namun, Maxsi mengingatkan bahwa tugas verifikasi ini memerlukan dukungan anggaran dari pemerintah, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Surat dari Kementerian Dalam Negeri juga telah dikeluarkan untuk meminta seluruh gubernur di Papua menyiapkan anggaran untuk proses verifikasi keaslian orang asli Papua.

“Saya pernah berbicara berulang kali bahwa ini adalah hajat MRP dan KPU. Jika hari ini KPU menerima dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan, maka MRP juga seharusnya menerima dukungan anggaran untuk melaksanakan verifikasi keaslian orang asli Papua,” tegas Maxsi.

Ia juga menyoroti bahwa instansi lain, seperti Kesbangpol dan TNI-Polri, menerima anggaran hibah untuk mendukung pengamanan selama proses pemilihan. Oleh karena itu, MRPB juga harus mendapat dukungan serupa untuk menjalankan tugas yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

Maxsi berharap agar semua pihak memahami pentingnya verifikasi keaslian orang asli Papua dalam pemilihan kepala daerah, dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan lancar dan adil. Dengan dukungan yang memadai, MRPB siap untuk melaksanakan tugasnya demi menjaga integritas pemilihan di Papua Barat,’ pungkasnya


Share :

Tidak ada tag terkait.