Pemprov Papua Barat Gelar Sosialisasi Permenpan RB No. 8 Tahun 2026

MANOKWARI — Pemerintah Provinsi Papua Barat terus mematangkan langkah dalam mentransformasi sistem tata kelola pemerintahan berbasis digital. Sebagai wujud komitmen tersebut, kegiatan SosialisasiPermenpan RB No. 8 Tahun 2026 tentang Pemerintahan Digital resmi digelar pada Rabu, 29 Juli 2026.

Acara yang berlangsung di Lantai 3 Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Barat ini dihadiri oleh jajaran perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Keterlibatan aktif seluruh unit kerja ini menjadi sinyal kuat sinergi lintas sektor dalam menyongsong era efisiensi tata kelola pemerintahan.

Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kerangka regulasi, penerapan standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi data antar-OPD, hingga peningkatan keandalan keamanan siber di tingkat daerah sesuai dengan mandat Permendagri terbaru.

Melalui implementasi Permenpan RB No. 8 Tahun 2026, Pemprov Papua Barat menargetkan terwujudnya birokrasi yang lebih lincah (agile), transparan, dan akuntabel. Digitalisasi layanan ini diharapkan mampu memangkas alur administrasi yang rumit, melahirkan efisiensi anggaran, serta memberikan kemudahan akses pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, setiap OPD diharapkan segera melakukan pemetaan infrastruktur digital, penyiapan SDM terampil, serta penyesuaian regulasi internal guna mendukung percepatan ekosistem digital terpadu di Provinsi Papua Barat.


Share :