MRPB DORONG MODEL BARU PEMBANGUNAN PAPUA BERBASIS AFIRMASI DAN LEGITIMASI ADAT

Jakarta — Melbianus Raymond Mandacan melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi strategis ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia pada Senin, 25 Mei 2026, pukul 11.00 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Barat diterima langsung oleh Sugito di ruang kerjanya untuk membahas sebuah gagasan strategis baru MRPB terkait:

“Penguatan Pembangunan Afirmasi Papua Berlegitimasi Adat Melalui Pengembangan Kampung Wisata Berbasis Masyarakat Adat di Papua Barat.”

Pertemuan tersebut berlangsung hangat, konstruktif, dan penuh semangat kolaborasi dalam membangun paradigma baru pembangunan Papua yang lebih humanis, partisipatif, dan menyentuh langsung legitimasi sosial masyarakat adat Papua.

Dalam pemaparannya, Melbianus Raymond Mandacan menyampaikan bahwa dinamika pembangunan Papua selama ini perlu terus disempurnakan melalui pendekatan yang tidak hanya bertumpu pada pembangunan administratif dan infrastruktur semata, tetapi juga menyentuh legitimasi sosial dan budaya masyarakat adat Papua.

Menurutnya, pembangunan Papua ke depan perlu diarahkan pada:

penguatan masyarakat kampung, penguatan generasi muda Papua, perlindungan budaya dan wilayah adat, penguatan ekonomi masyarakat lokal,  serta pembangunan yang tumbuh dari masyarakat Papua itu sendiri.

MRPB memandang bahwa:

pembangunan akan jauh lebih kuat apabila masyarakat adat merasa menjadi bagian langsung dari proses pembangunan tersebut.

Karena itu, MRPB menawarkan sebuah strategi inovatif yang disebut sebagai:

“Pembangunan Afirmasi Papua Berlegitimasi Adat.”

Konsep ini dipandang sebagai pengembangan satu tingkat lebih maju dari prinsip afirmasi yang selama ini telah berjalan, dengan menempatkan masyarakat adat bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi sebagai pelaku utama pembangunan itu sendiri.

Dalam pertemuan tersebut, MRPB juga  mendorong dua kampung di Papua Barat untuk dipersiapkan sebagai kampung percontohan pembangunan wisata berbasis adat dan masyarakat lokal, yaitu:

Kampung Bremi – Kabupaten Manokwari Sebagai model kampung wisata pesisir berbasis masyarakat adat Papua Serta Kampung Jim – Kabupaten Pegunungan Arfak

Sebagai model kampung wisata pegunungan dan danau berbasis masyarakat adat Papua.

Kedua kampung tersebut dinilai memiliki potensi wisata alam, kekuatan budaya adat, kekayaan sosial masyarakat lokal, serta peluang besar dalam pengembangan ekonomi masyarakat berbasis kampung.

Melalui model ini, pembangunan diharapkan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat identitas budaya Papua, menjaga lingkungan hidup, membuka ruang kerja generasi muda Papua, dan membangun stabilitas sosial masyarakat secara berkelanjutan.

Gagasan strategis yang dibawa oleh MRPB mendapat sambutan positif dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia melalui Sugito.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kementerian memandang bahwa pembangunan Papua ke depan memang perlu semakin mengedepankan pendekatan afirmatif yang berbasis sosial, budaya, dan legitimasi masyarakat adat.

Pihak kementerian juga menilai bahwa pembangunan Papua tidak cukup hanya dipahami sebagai pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi perlu diperkuat dengan afirmasi pembangunan manusia, penguatan pengkaderan generasi muda, pembangunan sosial budaya, serta penguatan masyarakat kampung dalam jangka panjang.

Kemendes RI memandang gagasan yang disampaikan MRPB sebagai  salah satu pendekatan baru yang strategis dalam membangun Papua yang lebih damai, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat adat.

Dalam kesempatan tersebut, MRPB juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga antara daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan Papua Barat.

Sebagai lembaga kultur Orang Asli Papua, MRPB menyadari bahwa fungsi dan kewenangannya lebih bersifat  sosial kultural, representatif,  dan penguatan aspirasi masyarakat adat.

Karena itu, pembangunan Papua membutuhkan sinergi antar lembaga, penyamaan visi pembangunan, serta kolaborasi strategis antara masyarakat adat dan pemerintah pusat.

Audiensi MRPB dengan Kemendes RI dipandang sebagai langkah penting karena membangun legitimasi nasional, membuka ruang implementasi program,  memperkuat sinkronisasi pusat dan daerah, serta menempatkan MRPB sebagai mitra strategis pembangunan kampung berbasis adat di Papua Barat.

 

Gagasan yang didorong oleh MRPB juga dinilai selaras dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada fokus:

“membangun dari bawah dan dari kampung untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.”

Melalui pendekatan pembangunan afirmasi berlegitimasi adat, MRPB meyakini bahwa kampung-kampung adat di Papua dapat menjadi  pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat, pusat pelestarian budaya, pusat pembangunan generasi muda Papua, sekaligus fondasi stabilitas sosial dan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.

 

 

Pertemuan antara MRPB dan Kemendes RI tersebut menjadi momentum penting lahirnya paradigma baru pembangunan Papua yang lebih humanis,partisipatif, berbasis masyarakat adat, dan berorientasi jangka panjang.

MRPB meyakini bahwa apabila legitimasi sosial masyarakat adat dan instrumen pembangunan negara dapat berjalan bersama, maka Papua Barat memiliki peluang besar untuk melahirkan model pembangunan baru yang damai, berkeadilan, dan menjadi contoh pembangunan kampung adat di Indonesia.


Share :