Dewan Kehormatan MRPB Gandeng Akademisi Uncen Sempurnakan Kode Etik dan Tata Tertib Lembaga

JAYAPURA — Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menggelar kegiatan review dan penyempurnaan dokumen peraturan lembaga di Jayapura, Kamis (15/10/2026). Peninjauan regulasi ini mencakup Tata Tertib, Kode Etik, serta Draf Tata Beracara Sidang Kode Etik dengan melibatkan Guru Besar Filsafat Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Melkias Hetharia.

Langkah strategis ini diambil guna menyempurnakan seluruh aturan internal MRPB. Penataan regulasi tersebut diharapkan mampu membawa perbaikan tata kelola lembaga, sehingga kepengurusan MRPB periode saat ini dapat meninggalkan warisan (legasi) tata kelola organisasi yang baik dan berintegritas bagi keberlanjutan lembaga di masa depan.

Rangkaian acara yang dipandu oleh Sdr. Kris Waney ini diawali dengan doa pembuka yang dibawakan oleh Bpk Wilson Hegemur. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan pembuka dari Ketua Dewan Kehormatan MRPB, yang disusul oleh penyampaian pandangan awal dari Prof. Melkias Hetharia mengenai pentingnya penyelarasan asas hukum dan etika dalam peraturan daerah.

Memasuki agenda utama, peserta melakukan penelaahan mendalam terhadap pasal demi pasal yang tercantum dalam Tata Tertib dan Kode Etik. Pasal-pasal tersebut kemudian disinkronkan secara mendetail dengan draf Tata Beracara Sidang Kode Etik. Proses penyesuaian regulasi ini juga diisi dengan ruang diskusi bersama Dewan Kehormatan MRP untuk menyelaraskan pemahaman antarlembaga.

Pada akhir sesi, akademisi Laus Rumayom turut memberikan review dan ulasan akademis untuk memperkaya bobot materi dokumen tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen hasil review dari para akademisi kepada Dewan Kehormatan MRPB sebagai bahan rujukan utama dalam penyempurnaan peraturan ke depan.


Share :